Alur Sewa BMD

Alur SIAPSEWA Provinsi Jawa Timur

SiapSewa Jatim - Alur Pengajuan Sewa Aset BMD

Peta & GIS

Temukan lokasi aset secara visual melalui peta interaktif.

Verifikasi Data

Data aset dan pemohon diverifikasi untuk memastikan kelengkapan.

Kepastian Hukum

Proses mengikuti ketentuan pemanfaatan BMD yang berlaku.

Transparansi Proses

Setiap tahap dapat dipantau secara digital melalui portal.

Tahapan Proses

6 Langkah Sewa Aset Daerah

Tahap 1

Cari & Pilih Aset

Jelajahi katalog aset BMD di SIAPSEWA, filter berdasarkan lokasi atau jenis aset, lalu pilih objek yang sesuai kebutuhan Anda.

Cari & Pilih Aset
1
Tahap 2

Verifikasi Data Aset

Data identitas pemohon dan kelengkapan objek aset diverifikasi oleh OPD/SKPD untuk memastikan keabsahan dokumen dan kesiapan aset.

Verifikasi Data Aset
2
Tahap 3

Pembahasan & Kesepakatan

Tim pemanfaatan membahas nilai sewa, jangka waktu, dan peruntukan. Hasil kesepakatan dituangkan dalam berita acara resmi.

Pembahasan & Kesepakatan
3
Tahap 4

Persetujuan Pejabat Berwenang

Setelah kesepakatan tercapai, dokumen diajukan untuk mendapat persetujuan pejabat berwenang sesuai kewenangan Pengelola Barang.

Persetujuan Pejabat Berwenang
4
Tahap 5

Perjanjian Sewa

Penyusunan dan penandatanganan perjanjian sewa, termasuk kewajiban pembayaran serta hak dan tanggung jawab para pihak.

Perjanjian Sewa
5
Tahap 6

Penyerahan Aset & Tanda Tangan

Setelah kewajiban terpenuhi, aset diserahkan kepada penyewa dan masa sewa resmi dimulai sesuai perjanjian.

Penyerahan Aset & Tanda Tangan
6
Keunggulan

Keuntungan Mengajukan Sewa melalui SIAPSEWA

Akses informasi lengkap

Katalog aset, status, dan ketentuan sewa tersedia dalam satu portal.

Proses lebih cepat

Pengajuan digital mempercepat alur dari minat hingga perjanjian.

Transparan dan akuntabel

Riwayat dokumen dan progres pengajuan dapat ditelusuri dengan jelas.

Mendukung pertumbuhan ekonomi

Pemanfaatan aset daerah yang produktif untuk masyarakat dan dunia usaha.